Hartinah Armelia
23113952
3KB06
Masalah
tentang Zaskia Gotik soal pelecehan lambang negara pada saat live di salah satu
stasiun televisi swasta saat di tanyakan soal kapan Proklamasi itu terjadi dan
dia menjawab 32 agustus memang agak sedikit nyeleneh . dan saat di tanya
lambang pancasila pada sila ke 5 dia
menjawab bebek nungging . ia berkata bahwa ia tidak hapal dengan pancasila dan
sama sekali tidak niat menghina. mungkin
di berpikir karna dia adalah seorang entertaiment hal seperti ini biasa saja atau
lumrah karna berpikir dia seorang penghibur dan menganggap sangat lucu .
padahal hal ituh sangat fatal karna telah di atur dalam pasal 57 UU NO.24 Tahun
2009 tentang Bendera , Bahasa , lambang negara
serta lagu kebangsaan yang telat di muat dalam Pasal 24 , Pasal 56 dan
68 . dan dalam pasal 68 hal yang merendahkan lambang negara akan di kenai
sanksi 5 tahun penjara atau denda
500.000.000 juta rupiah . mungkin karna faktor pendidikan dari sumber yang di
ketahui dia hanya lulusan SD . jadi dia tidak mengerti bahwa gaya bercanda nya
ituh melanggar Hukum . perlu di ketahui banyak artis yang kadang bercanda
sesuka hati nya tanpa memikirkan ituh pantas atau tidak.
Ada
istilah mulutmu harimau mu mungkin istilah ini pantas melekat dalam masalah
Zaskia Gothic jangan asal bicara atau becanda seenak nya . dan stasiun televisi
juga harus nya menayangkan hal hal yg bermanfaaat tanpa harus selalu mengejar
rating . dan para pesohor dunia hiburan harus nya punya etika dalam berbicara
karna modal kecantikan saja tidak cukup buat mengejar pamor ke artisan tersebut
tanpa etika yang baik . mengejar popularitas tanpa mengindahkan etika ituh
adalah kebodohan harus nya artis menjadi contoh karna menjadi sorotan kehidupan
glamour dan eksitensi mereka kadang menimbulkan kontrovensi .
Walaupun
sudah meminta maaf dalam kasus yang ia alami tetapi tetap saja ini adalah
Negara Hukum banyak pihak-pihak yang masih kurang puas atas maafnya si pelaku .
Jadi Mulailaah berhati-hati dalam berkata-kata,sekali terucap,kata-kata itu
mungkin terasa menyakitkan atau menyinggung seseorang. Kata-kata itu mungkin
bisa dimaafkan tapi tak dapat juga terlupakan.
Referensi by :